Puasa
Sunnah dan Manfaatnya
Setiap
kewajiban memiliki nafilah (sunnah) yang dapat mempertahankan keberadaan
kewajiban tersebut serta menyempurnakan kekurangannya. Shalat lima waktu
misalnya, memiliki shalat-shalat sunnah baik sebelum atau sesudahnya. Demikian
juga dengan zakat, yang memiliki shadaqah sunnah. Haji dan umrah merupakan hal
yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup, sedangkan selebihnya adalah sunnah.
baca selengkapnya
Puasa
pun demikian, puasa wajib dikerjakan pada bulan Ramadhan sedangkan puasa yang
sunnah banyak sekali, di antaranya: Puasa sunnah yang tidak pasti, seperti
puasa bagi orang yang belum mampu menikah. Ada pula puasa sunnah yang
ditentukan misalnya puasa enam hari di bulan Syawwal. Keutamaan puasa ini
adalah bahwa siapa yang mengerjakan nya setelah puasa Ramadhan, maka
seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun.
Hal
ini berdasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersumber
dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa
berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan
Syawwal maka ia seperti berpuasa ad-dahar (sepanjang tahun)." (HR.
Muslim).
Selain
puasa enam hari bulan Syawwal, masih ada puasa-puasa sunnah yang lainnya, di
antaranya adalah:
· Puasa
Tiga Hari Setiap Bulan
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Tiga
hari dalam setiap bulan (hijriyah), serta dari Ramadhan ke Ramadhan, semua itu
seolah-olah menjadikan pelakunya berpuasa setahun penuh." (HR. Ahmad dan
Muslim)
Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa kekasihnya (Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam) telah mewasiatkan tiga perkara kepadanya, di antaranya adalah
puasa selama tiga hari dalam setiap bulan.
Yang
paling utama, puasa tiga hari tersebut dilakukan pada ayyamul bidh (hari-hari
putih/terang, yakni malam-malam purnama) pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap
bulannya. Dasarnya adalah hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Wahai
Abu Dzar, jika engkau berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka berpuasalah
pada tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas." (HR. Ahmad dan
an-Nasa'i di dalam as-Sunan)
· Puasa
'Arafah
Disebutkan
dalam shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang
puasa Arafah, beliau menjawab, "Dia (puasa Arafah) menghapuskan dosa tahun
yang lalu dan tahun yang akan datang."
Demikian
pula disunnahkan berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
· Puasa
Asyura'
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa Asyura' (puasa
tangggal 10 Muharram), maka beliau menjawab, "Dia menghapuskan dosa tahun
yang lalu."
Demikian
pula secara umum puasa di bulan Muharrram, sebagaimana terdapat di dalam shahih
Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan, maka
beliau menjawab,
"Puasa
yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah
al-Muharram."
· Puasa
Bulan Sya'ban
Mengenai
puasa bulan Sya'ban ini, telah disebutkan di dalam ash-Shahihain dari Aisyah
xberkata, "Aku tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
berpuasa selama sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah
melihat beliau memperbanyak puasa seperti yang dilakukannya pada bulan
Sya'ban."
Disebutkan
dalam riwayat yang lain, "Beliau banyak berpuasa pada bulan itu, kecuali
hanya sedikit hari-hari (beliau berbuka) di dalamnya.
· Puasa
Senin Kamis
Ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari Senin
maka beliau bersabda,
"Itu
adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus sebagai Nabi, atau hari diturunkannya
al-Qur'an kepadaku."
Di
dalam riwayat yang bersumber dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata,
"Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menjaga puasa Senin dan
Kamis. (HR. Lima Imam ahli hadits, kecuali Abu Dawud).
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda,
"Amal-amal
itu diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang jika amalku
ditampakkan pada saat aku sedang berpuasa." (HR at-Tirmidzi)
· Puasa
Nabi Dawud
Tentang
puasa Nabi Dawud ini terdapat dalam riwayat al-Bukhari bahwa Abdullah Ibnu Amr
radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Demi Allah aku akan berpuasa pada siang hari dan bangun pada malam hari
terus menerus selama hidupku."
Ketika
hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka beliau
bersabda,
"Sesungguhnya
engkau tidak akan mampu melakukan hal tersebut, karena itu berpuasa dan
berbukalah, bangun dan tidurlah, berpuasalah engkau tiga hari dalam setiap
bulannya, karena satu kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat, dan itu seperti
puasa ad-Dahr (sepanjang tahun).
Tatkala
mendengar jawaban dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini Abdullah Ibnu Amr
radhiyallahu ‘anhu berkata, "Sesungguhnya aka mampu melakukan yang lebih
baik daripada itu. Maka beliau bersabda, "Berpuasalah satu hari dan
berbukalah (tidak berpuasa) dua hari." Abdullah Ibnu Amr radhiyallahu
‘anhu menjawab, "Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih baik daripada
itu." Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda,
"Berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari, yang demikian itu adalah
puasa Dawud, puasa tersebut adalah puasa yang paling baik."
Lalu
Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata, "Sesungguhnya aku mampu
melakukan yang lebih baik daripada itu." Maka Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, "Tidak ada yang lebih baik daripada puasa
tersebut."
PENGARUH
PUASA SUNNAH
1.
Puasa sunnah dapat dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada
Rabb-Nya, karena membiasakan diri berpuasa di luar puasa Ramadhan merupakan
tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena Allah subhanahu
wata’ala jika menerima amal seorang muslim maka dia akan memberikan petunjuk
kepadanya untuk mengerjakan amal shalih setelahnya.
2.
Puasa Ramadhan yang dikerjakan seorang muslim untuk Rabbnya dengan penuh
keimanan dan pengharapan pahala, akan menyebabkan seorang muslim mendapatkan
ampunan atas dosa-dosa sebelumnya. Orang yang yang berpuasa akan mendapatkan
pahala pada hari Idul Fithri, karena hari itu merupakan hari penerimaan pahala.
Maka puasa setelah berlalunya Ramadhan merupakan bentuk rasa syukur terhadap
nikmat ini, bagi hubungan seorang muslim dengan Rabbnya.
3.
Puasa sunnah merupakan janji seorang muslim untuk Rabbnya bahwa ketaatan itu
akan terus berlangsung dan tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, bahwa
kehidupan ini secara keseluruhannya adalah ibadah. Dengan demikian puasa itu
tidak berakhir dengan berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi puasa itu terus
disyari'atkan sepanjang tahun. Maha benar Allah subhanahu wata’ala yang telah
berfirman,
“Katakanlah,
"Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Rabb semesta alam.” (QS. 6:162)
4.
Puasa sunnah menjadi sebab timbulnya kecintaan Allah subhanahu wata’ala kepada
hamba-Nya serta sebab terkabulnya doa, terhapusnya kesalahan-kesalahan,
berlipatgandanya kebaikan kebaikan, tingginya derajat serta sebab keberuntungan
mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan.
· Puasa
Makruh
Di
antara puasa-puasa yang dimakruhkan adalah:
Puasa
Arafah bagi orang yang menunaikan ibadah haji.
Puasa
hari Jum’at saja.
Puasa
hari Sabtu saja.
Puasa
hari terakhir dari bulan Sya’ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang
telah bisa dilakukan seperti puasa Senin Kamis.
Puasa
ad-Dahr, jika berbuka pada hari-hari yang diharamkan berpuasa. Jika tetap
berpuassa maka hukumnya adalah haram.
· Puasa
Yang Diharamkan
Di
antara puasa yang dilarang adalah sebagai berikut:
· Puasa
dua hari raya.
· Puasa
hari-hari tasyriq
· Puasa
saat haid dan nifas bagi wanita
· Puasa
sunnah bagi wanita jika suami melarangnya.
· Puasa
orang sakit yang jika berpuasa membahayakan dirinya.
Sumber
: http://www.alsofwah.or.id/
0 kritik dan saran:
Posting Komentar